Pencanangan BBGRM Kukar 2025: Kerja Bersama Jadi Kunci Membangun Daerah
KOTA BANGUN DARAT, Minggu 20 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencanangkan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, yang dipusatkan di Dermaga Penyeberangan Kapal Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun sebagai tuan rumah BBGRM ke-22. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri.

Acara dimulai dengan apel bersama yang diikuti wakil bupati, forkopimda, Kepala OPD, Camat Kota Bangun dan Kota Bangun Darat Bapak Julkifli, SE beserta jajran, TP PKK, kepala desa, BPD, satuan pendidikan, LPM, instansi terkait lainnya hingga perwakilan masyarakat yang turut ambil bagian dalam mendukung semangat gotong royong di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa BBGRM bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan awal dari gerakan serentak pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan.
“Tagline kita Betulungan Etam Bisa bukan hanya kata-kata. Ini adalah filosofi kerja yang mencerminkan kebersamaan dan solidaritas dalam membangun Kukar,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan gotong royong, Pemkab Kukar telah meningkatkan alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta. Dana ini digunakan untuk operasional RT, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga mendukung program unggulan seperti Satu KK Satu Sarjana.
Pemkab juga terus menjalankan program bantuan Rp1 juta bagi keluarga prasejahtera, sebagai bagian dari upaya pencegahan kemiskinan ekstrem. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran negara. Tidak boleh ada warga yang dibiarkan tertinggal,” tegas Aulia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa BBGRM tahun ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kukar dengan melibatkan seluruh OPD. Meskipun pencanangan dipusatkan di Kota Bangun, kegiatan gotong royong dilaksanakan di masing-masing desa dan kelurahan.
“Ini adalah wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan serta menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” jelasnya.
