Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan, Kecamatan Kota Bangun Darat Gelar Pelayanan Jemput Bola Adminduk di Desa Kota Bangun II
Kota Bangun Darat, Selasa 21 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Tim Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Kota Bangun Darat melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan di Desa Kota Bangun II.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi Seksi Pemerintahan Desa Kota Bangun II dengan Seksi Pemerintahan Kecamatan Kota Bangun Darat yang bertindak sebagai narahubung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Pelayanan berlangsung selama empat hari, mulai Selasa 21 hingga Jumat 24 Juli 2026, bertempat di Kantor Desa Kota Bangun II. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan yang disediakan, di antaranya perekaman dan pemutakhiran KTP elektronik (KTP-el), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), pembaruan Kartu Keluarga (KK), perubahan elemen data kependudukan, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Dokumen kependudukan yang tertib tidak hanya menjadi identitas hukum bagi setiap warga negara, tetapi juga menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, perbankan, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat mengimbau masyarakat Desa Kota Bangun II untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan membawa persyaratan yang diperlukan sesuai jenis layanan yang akan diurus. Dengan adanya pelayanan jemput bola, diharapkan proses pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
