Siap Kibarkan Sang Merah Putih, 34 Paskibra Kecamatan Kota Bangun Darat Resmi Dikukuhkan
Kota Bangun Darat, 16 Agustus 2026 — Sebanyak 34 siswa dan siswi yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Kota Bangun Darat resmi dikukuhkan sebagai pasukan yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengukuhan berlangsung di BPU Desa Kota Bangun III dan dipimpin langsung oleh Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, SE. Para anggota Paskibra yang dikukuhkan merupakan siswa dan siswi dari SMAN 2 Kota Bangun dan SMKN 1 Kota Bangun.
Sebelum dikukuhkan, seluruh anggota Paskibra telah mengikuti rangkaian latihan dan pembinaan sebagai persiapan untuk menjalankan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Kota Bangun Darat.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibra untuk semakin memantapkan kesiapan, kedisiplinan, kekompakan, serta rasa tanggung jawab dalam mengemban tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih.
Camat Kota Bangun Darat Julkifli, SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibra yang telah mengikuti proses latihan dengan penuh kesungguhan. Ia berpesan agar seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta membawa nama baik sekolah dan Kecamatan Kota Bangun Darat.
“Menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Laksanakan tugas dengan disiplin, percaya diri dan penuh tanggung jawab,” pesan Julkifli.
Dengan dikukuhkannya 34 anggota Paskibra tersebut, diharapkan seluruh rangkaian persiapan menuju upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik. Para putra-putri terbaik dari SMAN 2 Kota Bangun dan SMKN 1 Kota Bangun ini diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh semangat dan kebanggaan.
